|
Definisi 'darurat'
|
|
Indonesian to Indonesian noun
| 1 |
1 keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: dl keadaan -- Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan; 2 keadaan terpaksa: dl keadaan -- Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yg tepat; 3 keadaan sementara: mereka ditampung dl suatu bangunan --; men·da·ru·rat·kan v 1 memaksa: peristiwa itu ~ kita untuk segera bertindak; 2 menjadikan darurat: semua fraksi di DPR tidak setuju ~ undang-undang antikorupsi itu | source: kbbi3
|
|
|