1. proses, cara, perbuatan menghina(kan); menistakan: ~ yg dilontarkan kepadanya betul-betul keterlaluan; ~lisanKom pencemaran thd nama baik seseorang yg dilakukan secara lisan; ~thd pengadilanKom publikasi pemberitaan atau komentar dl surat kabar yg dapat merintangi jalannya pengadilan yg sedang berlangsung;
Obfuscated by artikata.com. Kamus Definisi, Kamus Kata, Kamus Pengertian, Kamus Arti. Berisi kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan kamus Inggris lainnya. Source & Disclaimer