3 |
1 orang yg menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa: penjualan tanah itu tidak dapat disahkan krn pemiliknya belum dewasa dan -- nya tidak menyetujuinya; 2 orang yg menjadi penjamin dl pengurusan dan pengasuhan anak: yg menjadi -- anak tsb adalah pamannya krn anak itu tinggal bersama pamannya; 3 pengasuh pengantin perempuan pd waktu menikah (yaitu yg melakukan janji nikah dng pengantin laki-laki): krn ayahnya telah meninggal, maka kakaknya yg menjadi -- untuk menikahkan anak perempuan itu; 4 orang saleh (suci); penyebar agama: -- sanga; 5 kepala pemerintah dsb: -- negeri; -- Allah sahabat Allah; orang yg suci dan keramat: Sunan Kalijaga, -- Allah yg terkenal dl sejarah Tanah Jawa; -- hakim Isl pejabat urusan agama yg bertindak sbg wali pengantin perempuan dl pernikahan jika pengantin perempuan tidak mempunyai wali; -- kelas Dik guru yg diserahi tugas membina murid dl satu kelas; -- kota kepala kota madya; kepala wilayah kota administratif; -- mujbir Isl wali (orang tua, saudara laki-laki, dsb) yg berhak menikahkan seseorang yg masih gadis tanpa memerlukan izin gadis tsb; -- murid orang yg menjamin dan bertanggung jawab thd seorang anak di sekolahnya, spt ibu, bapak, saudara; -- negara kepala negara dr negara bagian (pada zaman penjajahan Belanda dan zaman Republik Indonesia Serikat); -- negeri 1 kepala negeri; 2 gubernur jenderal; -- rumah tungganai; me·wa·li·kan v menjadi wali (wakil): ayahnya yg ~ putrinya dl akad nikah itu; per·wa·li·an n 1 segala sesuatu yg berhubungan dng wali; 2 pemeliharaan dan pengawasan anak yatim dan hartanya; 3 pembimbing (negara, daerah, dsb) yg belum bisa berdiri sendiri); mem·per·wa·li·kan v 1 menunjuk sbg wali; menjadikan wali; 2 bertindak selaku wali untuk |