Definisi 'kecuali'
|
Indonesian to Indonesian p
1 |
tidak termasuk (dl golongan, aturan, dsb yg umum); yg selain dr; yg lain dp: tidak ada yg menghiraukannya, -- keluarganya sendiri; 2 n sesuatu yg diistimewakan dr golongan aturan dsb yg tidak menurut hukum (menyimpang dr aturan umum dsb): aturan ini tidak ada -- nya; 3 p hanya; melainkan (hanya): yg lain tidak perlu digarap sekarang, -- yg perlu-perlu saja; ber·ke·cu·a·li v ada kecualinya; ada yg diperlainkan (dr yg umum dsb): untuk mencegah semakin menjalarnya penyakit, tiada ~ semua harus disuntik; me·nge·cu·a·li ark v menyalahi (hukum); tidak sebagaimana biasa: membebaskan penjahat dr tuntutan hukuman krn alasan kekeluargaan adalah ~ hukum dan undang-undang; me·nge·cu·a·li·kan v memperlainkan dr yg lain; membuat tidak termasuk ke dl golongan yg umum: tanpa ~ keluarga raja, semua yg bersalah harus dihukum; mem·per·ke·cu·a·li·kan v mengecualikan; ter·ke·cu·a·li v diperlainkan; tidak termasuk: apel akan tetap dilaksanakan, ~ apabila ada perubahan acara yg mendadak; per·ke·cu·a·li·an n 1 hal memperkecualikan: ~ itu tidak pernah berlaku bagi orang banyak; 2 segala yg luar biasa (istimewa); segala yg lain dr yg umum; pe·nge·cu·a·li·an n 1 proses, cara, perbuatan mengecualikan; 2 penyimpangan dr kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan; 3 Ek pernyataan dl laporan atau sertifikat pengaudit (auditor) mengenai pembatasan penting dl pemeriksaannya atau mengenai keraguan atau ketidaksetujuannya thd unsur yg dilaporkan; 4 Huk penyimpangan dng landasan atau dasar (bila penerapan kaidahnya akan menimbulkan ketidakadilan); ke·ke·cu·a·li·an n perihal kecuali; sesuatu yg dikecualikan | source: kbbi3
|
|
|