1. pengguguran kandungan; -- kriminalis aborsi yang dilakukan dng sengaja krn suatu alasan dan bertentangan dng undang-undang yg berlaku; -- legal aborsi yg dilaksanakan dng sepengetahuan pihak yg berwenang
Obfuscated by artikata.com. Kamus Definisi, Kamus Kata, Kamus Pengertian, Kamus Arti. Berisi kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan kamus Inggris lainnya. Source & Disclaimer